JAKARTA- Segini harga dan pajak mobil Mercedes Benz Sprinter yang disembunyikan oleh Syahrul Yasin Limpo. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kendaraan mantan Menteri Pertanian sebagai barang bukti baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Salah satunya merek mobil Mercy Sprinter yang merupakan kendaraan mewah. Adapun Mercedes Benz Sprinter 315 CD merupakan kendaraan 14 seater Van yang dijual mahal. Lantas berapa harganya?
Ternyata harga dan pajak mobil Mercedes Benz Sprinter yang disembunyikan oleh Syahrul Yasin Limpo cukup tinggi. Nilai jual mobil itu mencapai Rp1,04 miliar di Indonesia.
Dalam hal pajak, mobil ini termasuk cukup mahal. Adapun pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD berada di angka Rp13.065.000 dengan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143,000.
Selain itu, mobil milik SYL ini juga memiliki pajak progresif dimana progresif 1 berada di angka Rp15.743.000, progresif 2 sebesar Rp19.643.000, dan progresif 3 sebesar Rp23.543.000.
Sementara itu, Mercedes Benz Sprinter 315 CD merupakan mobil berukuran besar yang dapat menampung banyak penumpang sekaligus. Dimensi mobil ini mencapai panjang 6961 mm, lebar 1993 mm, dan tinggi 2790 mm.
Meski berukuran besar dan tinggi, Mercedes Benz Sprinter 315 CD dibekali mesin 2.2L Petrol Engine, 4 Cylinder 16 Valve berkapasitas 2143 cc yang dapat menghasilkan tenaga hingga 150 hp dengan torsi maksimal mencapai 330 Nm.
Itulah informasi seputar harga dan pajak mobil Mercedes Benz Sprinter yang disembunyikan oleh Syahrul Yasin Limpo.
(Rina Anggraeni)