Budi mengatakan, beberapa lembaga BUMN sudah menerapkan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional. Namun, jumlahnya saat ini masih terbatas sehingga populasinya tidak begitu mencolok di jalan raya.
“Beberapa kementerian sudah menggunakan (kendaraan listrik) Kementerian Perhubungan tentunya sudah menggunakan. Kemudian, Kementerian BUMN juga. Saya tahu Pak Erick Thohir juga sangat mendorong sekali,” ucap Budi.
“Kalau pemerintah sudah menggunakan motor listrik, tentunya masyarakat akan mencontoh terhadap penggunaan itu,” lanjutnya.
Mengutip informasi dari laman resmi Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) per 13 Mei 2024, hanya 11.532 motor listrik subsidi yang tersalurkan dari target 200.000 unit di 2023.
(Erha Aprili Ramadhoni)