Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polri Tunda Penerapan Pengiriman Surat Tilang Via WhatsApp, Kakorlantas: Perlu Dipastikan Aman

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Minggu, 12 Mei 2024 |18:56 WIB
Polri Tunda Penerapan Pengiriman Surat Tilang Via WhatsApp, Kakorlantas: Perlu Dipastikan Aman
Foto: Korlantas Polri.
A
A
A

“Jadi kita akan assessment ini nanti kita mungkin satu dua bulan lah kita melibatkan beberapa ahli IT ya Sehingga kalaupun nanti ada itu dipastikan aman,” ucapnya.

Nantinya apabila kebijakan tersebut telah diberlakukan, Korlantas berencana menggunakan nomor resmi. Nomor tersebut dikhususkan memberi informasi kepada masyarakat guna mengantisipasi kecurangan saat terjadi pelanggaran tilang elektronik.

“Kalau nanti ini lulus tes kita assessment lulus juga tentu akan menggunakan nomor khusus WhatsApp dari kita dari jelas official dari korlantas dari Polri. Jadi tidak menggunakan nomor kayak kemarin dari Polda Metro. Itu sangat tidak direkomendasikan jadi nanti dipastikan amanlah dan kalau tidak aman kita tidak akan rekomendasikan WhatsApp,” tuturnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement