Pengguna jalan tol memang diperbolehkan menggunakan bahu jalan apabila berada dalam kondisi darurat. Namun, penggunaannya juga tidak diizinkan untuk terlalu lama karena memiliki risiko tinggi ketika berada di bahu jalan.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan masih banyak pengguna jalan yang belum tahu kegunaan bahu jalan. Ini membuat angka kecelakaan di bahu jalan masih cukup tinggi.
“Dalam kondisi darurat itu digunakan oleh patroli, kemudian ambulan. Hanya petugas, dalam arti memang yang berkepentingan untuk mendapatkan prioritas. Kita boleh pakai bahu jalan, tapi hanya sebentar untuk berhenti meregangkan otot-otot,” kata Sony kepada MNC Portal.
(Erha Aprili Ramadhoni)