Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Bayar Pajak Tahunan Honda CBR 250RR?

Redaksi , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2023 |16:50 WIB
Berapa Bayar Pajak Tahunan Honda CBR 250RR?
Pajak tahunan Honda CBR 250RR. (Doc. Honda)
A
A
A

 

JAKARTA - Berapa bayar Pajak Tahunan Honda CBR 250RR? Tentu informasi ini jadi menarik, karena banyak yang suka dengan kendaran roda dua satu ini.

Honda CBR250RR telah menjadi pilihan favorit para pecinta motor sport di Indonesia.

Selain mengusung desain yang futuristik, performa tinggi, dan teknologi canggih, ternyata ada aspek lain yang perlu diperhatikan oleh para pemilik motor ini, yaitu biaya pajak.

Lantas berapa pajak yang dibayarkan untuk sebuah mtor Honda CBR 250RR? Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (28/12/2023) Inilah biaya dan perhitungan pajak dari Honda CBR 250RR.

Pajak Tahun Pertama

Untuk motor Honda CBR250RR, pajak tahun pertama dikenakan PKB sebesar Rp1.004.000, SWDKLLJ sebesar Rp 143.000, biaya administrasi STNK sepeda motor sekitar Rp100.000, dan biaya administrasi TNKB Rp 100 ribu. Total pajak tahun pertama mencapai Rp1.347.000.

Ini merupakan instrumen pajak yang perlu diperhitungkan pada tahun pertama kepemilikan sepeda motor tersebut.

  • - PKB: Rp 1.004.000
  • - SWDKLLJ: Rp 143.000
  • - Biaya Administrasi STNK: Rp 100.000
  • - Biaya Administrasi TNKB: Rp 100.000
  • Total Pajak Tahun Pertama = Rp 1.347.000

Pajak Tahunan

Untuk perpanjang pajak tahunan, pemilik Honda CBR250RR akan mendapatkan keringanan. PKB ditambah SWDKLLJ hanya sebesar Rp 35 ribu, dan besaran pajak tahunan CBR250RR keluaran 2022 menjadi sekitar Rp1.039.000. Ini menandakan penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun pertama.

  • - PKB (hanya ditambah SWDKLLJ): Rp 1.004.000 + Rp 35.000
  • Total = Rp 1.039.000

Biaya Tambahan Setiap 5 Tahun

Selain itu, setiap 5 tahun saat mengganti pelat nomor, terdapat biaya tambahan, termasuk pengesahan STNK sebesar Rp 100 ribu dan biaya administrasi TNKB sebesar Rp 60 ribu.

  • - Pengesahan STNK: Rp 100.000
  • - Biaya Administrasi TNKB: Rp 60.000
  • Total = Rp 160.000

Muhamad Nurifan Anwar

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement