Ririek mengungkapkan, agar terwujudnya Indonesia sebagai Digital Hub Asia, terdapat enam arahan strategis yang telah diformulasikan pada Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 sebagaimana telah diatur pada Permen Kominfo.
Hal itu meliputi kemampuan Indonesia dalam membangun infrastruktur digital; meningkatkan kapabilitas digital; membangun budaya digital dan memanfaatkan bonus demografi; kemampuan untuk mengubah konsumen menjadi produsen teknologi; membangun lembaga pemerintahan digital; dan meningkatkan pendanaan untuk memajukan inovasi.
“Keenam strategi ini harus mendapatkan dukungan dan kolaborasi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan dan kemampuan penyelenggara industri telekomunikasi untuk melakukan investasi infrastruktur digital guna meningkatkan daya saing.” tutup Ririek. (Hana Mufidah)
(Saliki Dwi Saputra )