Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Platform Online Ngeyel Tak Moderasi Konten, Kominfo Siap Blokir!

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 23 November 2023 |19:18 WIB
Platform Online <i>Ngeyel</i> Tak Moderasi Konten, Kominfo Siap Blokir!
Kominfo minta platform online moderasi konten (Foto: Istimewa)
A
A
A

"Ada peringatan tertulis, administratif, sampai pemutusan akses. Kominfo bisa langsung memberi sanksi, tidak perlu ada aduan," tutupnya.

Untuk diketahui, aturan moderasi tersebut juga tertuang dalam Pasal 40 Ayat 2b, 2c, 2d UU ITE. Aturan ini terkait penambahan ketentuan mengenai kewenangan pemerintah untuk melakukan pemutusan akses dan moderasi konten yang berbahaya.

(Saliki Dwi Saputra )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement