Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta

Atikah Umiyani , Jurnalis-Sabtu, 11 November 2023 |16:16 WIB
Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik naik jadi Rp10 juta. (Doc. Freepik)
A
A
A

"Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan," jelasnya.

Lebih lanjut Rachmat mengatakan, awalnya insentif motor listrik memang ditujukan kepada glongan tertentu, terutama kelas menengah ke bawah.

“Kemudian, dalam berjalannya waktu memang insentifnya itu kepada golongan-golongan tertentu yang penerima KUR, bansos, dan sebagainya. Itu berjalan dari Mei-September,” tutur Rachmat.

Namun, peminat motor listrik masih sedikit. Sehingga, pemerintah memutuskan insentif motor listrik diberikan untuk semua golongan.

“Kemudian itu dibuka buat semua orang, saat ini pick up-nya udah naik jauh lebih banyak. Cuman memang karena waktu, tahun ini baru sekitar 11 ribu hingga 12 ribu,” tandas Rachmat.

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement