Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kendaraan Modifikasi Kini Bisa Pakai Spion dari Kamera dan Layar

Wahyu Sibarani , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2023 |15:18 WIB
Kendaraan Modifikasi Kini Bisa Pakai Spion dari Kamera dan Layar
Ilustrasi mobil (doc. Freepik)
A
A
A

Spion kamera itu memang membuat mobil listrik KIA EV9 jadi tampil beda. Kaca spion luar berbentuk kamera yang ada di kiri dan kanan membuat KIA EV9 jadi tampil keren dan futuristik.

Di bagian dalam layar khusus membuat pengemudi KIA EV9 bisa leluasa melihat kondisi jalan yang ada di belakang mobil. Sayangnya kamera tersebut tidak bisa digunakan di Indonesia.

"Soalnya itu melangggar peraturan lalu lintas di Indonesia. Jadi kami mau tidak mau harus menyesuaikan dan mengganti kamera itu dengan spion yang biasa," ujar Ario Soerjo, Marketing & Development Division Head PT Kreta Indo Artha (KIA).

"Sebenarnya kami ingin mempertahankan kamera ini hanya saja memang tidak sejalan dengan peraturan yang ada," pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua Ikatan Motor Indonesia, Rifat Sungkar, mengatakan dibuatnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor perlu diapressiasi karena sekarang modifikator punya payung hukum resmi dalam upaya mereka bekreasi.

Peraturan tersebut dianggap akan memperluas kreativitas para modifikator.

"Namun, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh kendaraan tersebut, di antaranya adalah kelaiakan jalan serta beberapa aspek penting sejalan dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tulis Rifat Sungkar melalui akun Instagram resmi miliknya.

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement