Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kendaraan Modifikasi Kini Bisa Pakai Spion dari Kamera dan Layar

Wahyu Sibarani , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2023 |15:18 WIB
Kendaraan Modifikasi Kini Bisa Pakai Spion dari Kamera dan Layar
Ilustrasi mobil (doc. Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan baru saja merilis Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor, tentu ini jadi kabar baik untuk penggemar modifikasi mobil dan motor di Indonesia.

Dari peraturan yang diterima oleh MNC Portal Indonesia, Kamis (19/10/2023), banyak ketentuan-ketentuan menarik yang dibahas mengenai modifikasi mobil dan motor.

 BACA JUGA:

Tercatat ada beberapa terobosan baru yang membuat modifikator bisa bernapas lega karena mereka bisa berkreasi sebaik mungkin.

Salah satunya adalah mengenai modifikasi spion mobil dan motor. Berdasarkan Pasal 33 PM 45 tahun 2023, modifikator kini diizinkan untuk melakukan perubahan spion mobil dan motor. Jadi mereka bisa saja mengganti spion mobil dan motor konvensional dengan teknologi yang lebih canggih seperti kamera salah satunya.

"Dalam kaca kaca spion sebagaimana dimaksud pada ayat 4 menggunakan teknologi kamera dan layar monitor harus memiliki fungsi yang sama dengan kaca spion yang terbuat dari kaca atau bahan lain dengan posisi layar monitor menyerupai/mendekati posisi sama dengan kaca spion dan tempat menyediakan pemasangan untuk kaca spion biasa," tulis pasal 33 PM 45 tahun 2023 ayat 5.

 BACA JUGA:

Artinya modifikator memang diizinkan untuk menggunakan teknologi kamera dan layar untuk membuat spion yang lebih canggih. Hanya saja pemasangan spion masih tetap sama dengan sebelumnya.

Selain itu modifikator harus tetap menyediakan tempat untuk pemasanggan kaca spion biasa. Jadi tidak serta merta spion yang canggih itu menggantikan spion konvensional.

Hanya saja kemudahan itu tetap perlu diapresiasi karena memang saat ini Indonesia masih melarang penggunaan kaca spion yang tidak terbuat dari kaca. Tidak hanya khusus buat kendaraan modifikasi tapi juga kendaraan biasa.

Hal itu bahkan pernah dialami KIA EV 9 GT Line. Mobil listrik itu dilengkapi dengan spion yang sangat canggih berupa kamera.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement