JAKARTA – Banyak artikel yang beredar di internet yang menyarankan untuk tidak minum dari botol plastik atau galon isi ulang. Klaim tersebut mengatakan bahwa zat BPA yang terkandung dalam gallon berbahaya untuk dikonsumsi. Bahkan ada yang menyebutkan ini juga sangat berbahaya apabila dikonsumsi oleh bayi, balita, dan ibu hamil.
Tapi kabar tersebut sejatinya adalah hoax. Bahkan Kominfo sempat meluruskan informasi tersebut pada tahun 2021. Badan Pengawas Obat dan Makanan menjelaskan bahwa galon isi ulang yang biasa digunakan oleh masyarakat memang mengandung BPA.
Tapi kandungan tersebut telah aman digunakan dan tidak berbahaya untuk kesehatan. Air minum dalam kemasan (AMDK) harus memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berarti air tersebut aman untuk dikonsumsi.
Lantas, apakah benar kandungan BPA dalam galon isi ulang atau pun botol pastik aman untuk dikonsumsi? Simak tiga hal berikut ini untuk mengetahui faktanya.
1. Botol air plastik dan galon tidak mengandung BPA
Hampir semua botol air yang terbuat dari plastik yang disebut polietilen tereftalat, atau disebut juga dengan PET. PET ini tidak dibuat dari bisphenol A (BPA) dan tidak mengandung BPA sama sekali dikutip dari penelitian yang dilakukan oleh ahli kimia sekaligus peneliti plastic, Steven Hentges, Ph.D yang dilansir dari Dewan Sains dan Kesehatan Amerika Serikat (ACSH).
Selain itu, PET juga tidak mengandung zat serupa seperti bisphenol S. Maka dari itu, air minum dalam kemasan botol plastik aman dikonsumsi. Di bagian bawah botol, ada kode identifikasi resin yang berbentuk segitiga dengan angka 1 di dalamnya. Angka 1 tersebut menandakan botol yang terbuat dari PET.