Untuk memungkinkan penerbitan persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha untuk kegiatan SPKLU, KLHK dan Kementerian Investasi/BKPM telah mengintegrasikan sistem Amdalnet ke dalam sistem informasi OSS RBA.
“Sehingga, Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistim OSS RBA. Semua proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi yang secara cepat dengan SLA waktu layanan paling lama 2 jam,” ujarnya.
Kementerian ESDM memang berkomitmen untuk memberi pengusaha SPKLU kemudahan dalam mendapatkan persetujuan lingkungan. Pasalnya, ini merupakan salah satu jenis usaha yang mendukung program persebaran kendaraan listrik.
(Imantoko Kurniadi)