Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada Penipuan Berkedok Surat Tilang Melalui Pesan Singkat, Jangan Asal Klik Tautan!

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |12:46 WIB
Waspada Penipuan Berkedok Surat Tilang Melalui Pesan Singkat, Jangan Asal <i>Klik</i> Tautan!
Tilang elektronik. (Doc. Freepik)
A
A
A

Kepolisian juga meminta kepada masyarakat yang merasa telah melanggar lalu lintas dan terekam kamera ETLE, bisa mengeceknya langsung di laman resmi. Ini merupakan salah satu cara dari Polri untuk mencegah penipuan.

Diimbau bagi masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut, segera lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE,” lanjut keterangan dalam unggahan tersebut.

Seperti diketahui, aplikasi seperti itu bisa mengambil alih kendali ponsel dan mengirimkan semua data-data yang ada di dalam perangkat ke peretas. Jenis data yang diambil mulai dari informasi pribadi, hingga data finansial.

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement