Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Eits, TikTok Ternyata Sudah Kantongi Izin e-Commerce Sejak Juli 2023

Saliki Dwi Saputra , Jurnalis-Jum'at, 22 September 2023 |08:12 WIB
Eits, TikTok Ternyata Sudah Kantongi Izin e-Commerce Sejak Juli 2023
Pro Kontra Social Commerce di Indonesia (Foto: Istimewa)
A
A
A

"Saya tanya ke TikTok, kamu kan izinnya sosial media, mereka bilang per Juli sudah punya izin e-commerce, jadi tidak ada yang dilanggar kalau menurut UU yang berlaku," kata Budi saat ditemui awak media, Kamis (21/9/2023). 

Sementara itu terkait indikasi predatory pricing yang dilakukan oleh TikTok Shop, Kominfo masih akan melakukan kajian lebih lanjut.

"Nah, ini kan kita kaji terus apakah mereka melakukan predatory pricing atau persaingan yang tidak sehat atau barang-barang yang bisa merugikan konsumen," pungkasnya.

(Saliki Dwi Saputra )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement