Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laman SISAPIRa Bisa Diakses Kembali, 3 Ribu Lebih Masyarakat Telah Memanfaatkannya

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Jum'at, 22 September 2023 |12:22 WIB
Laman SISAPIRa Bisa Diakses Kembali, 3 Ribu Lebih Masyarakat Telah Memanfaatkannya
Ilustrasi motor listrik. (Doc. Freepik)
A
A
A

Sekadar informasi, saat ini syarat mendapatkan subsidi Rp7 juta adalah WNI berusia 17 tahun dan satu MIK KTP untuk satu motor listrik. Aturan ini diubah untuk memudahkan masyarakat yang menganggap regulasi sebelumnya terlalu rumit.

Kebijakan ini sesuai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement