Advertisement
Advertisement

3 Cara Cek Pajak Mobil dan Motor secara Online

Redaksi , Jurnalis-Kamis, 21 September 2023 |16:24 WIB
3 Cara Cek Pajak Mobil dan Motor secara Online
3 cara cek pajak mobil dan motor secara online. (Doc. Freepik)
A
A
A

3. SMS

Cara melalui layanan SMS ini juga dapat dilakukan untuk mengecek kendaraan mobil maupun motor. Pengecekan pajak melalui SMS ini hanya bisa untuk jenis tahunan, bukan pajak lima tahunan.

Pengecekan pajak melalui layanan SMS ini hanya di beberapa daerah saja, diantaranya Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Berikut contoh melakukan pengecekan pajak kendaraan motor dan mobil menggunakan layanan SMS.

• Jakarta

  • Ketik: METRO [spasi] Nomor Plat kendaraan
  • Kirim ke 1717
  • Contoh: METRO B2345AS

• Jawa Barat

  • Ketik: poldajbr [spasi] Nomor Plat kendaraan
  • Kirim ke 3977
  • Contoh: poldajbr B2345AS

• Jawa Timur

  • Ketik: JATIM [spasi] Nomor Plat kendaraan
  • Kirim ke 7070
  • Contoh: JATIM B2345AS

Berikut di atas itulah 3 cara cek pajak kendaraan mobil dan motor secara online. Semoga membantu.

Muhammad Aidil Sani 

(Imantoko Kurniadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement