JAKARTA - Jerman bakal menjadi negara pertama di Eropa yang mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), menyediakan pengisian daya kendaraan listrik.
Saat ini Jerman telah memiliki 90 ribu stasiun pengisian umum, bahkan Jerman menargetkan pada 2030 terdapat satu juta stasiun pengisian umum.
Hal tersebut guna menjawab kebutuhan para pengguna kendaraan listrik yang terus bertumbuh.
Dilansir melalui Carbuzz, Minggu (10/9/2023), Jerman telah memiliki 15 juta kendaraan listrik yang telah beroperasi di jalan.