JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama kepolisian menggelar tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Untuk menghindari tilang, uji emisi secara mandiri dapat dilakukan guna antisipasi kemungkinan yang ada.
Untuk mempermudah, Pertamina Patra Niaga menginisiasi layanan uji emisi gratis di 14 titik SPBU wilayah Jabodetabek.
“Cara menggunakan layanan ini pun mudah. Pengendara hanya perlu melakukan pendaftaran uji emisi melalui aplikasi MyPertamina. Setelah selesai uji emisi, pengendara akan diberikan surat informasi lolos atau tidak lolos,” kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dalam keterangan resmi.
Riva berharap hasil uji emisi ini akan memunculkan kesadaran pengendara untuk merawat kendaraan secara berkala, serta bijak menggunakan bahan bakar.
“Upaya mengurangi polusi butuh dukungan dari seluruh pihak. Sehingga untuk pengendara, dapat dimulai dari hal-hal sederhana seperti mengecek kondisi emisi kendaraan anda,” tambahnya.
Bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional 2023, layanan uji emisi mobil beroperasi pada tanggal 4, 9, 10, 17 September 2023, mulai pukul 10.00 – 21.00 WIB.
Adapun lokasi SPBU Pertamina yang menyediakan layanan gratis ini di antaranya:
(Imantoko Kurniadi)