Internet fixed broadband Indonesia juga masih sangat jauh untuk dapat bersanding dengan kecepatan milik Korea Selatan. Indonesia menduduki posisi 122 dari 182 negara dengan kecepatan pengunduhan hanya mencapai 27.11 Mbps, pengunggahan 14.69 Mbps, serta latensi 7 ms yang mana juga tidak mencapai kecepatan rata-rata kecepatan secara global.
Namun, meski Indonesia tidak memiliki kekuatan internet secepat Korea Selatan dan banyak negara lainnya di dunia, masyarakat masih mampu untuk melakukan kegiatan yang membutuhkan koneksi internet dengan cukup cepat seperti mendapatkan informasi mengenai negara di dunia, ataupun mendapatkan konten-konten hiburan dari Korea Selatan yang sudah menjadi konsumsi harian masyarakat Indonesia. (Taja Aurora Bianca)
(Saliki Dwi Saputra )