Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Marak IMEI Ilegal, OPPO Pastikan Produknya Terjual Sesuai Aturan Pemerintah Indonesia

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |13:25 WIB
Marak IMEI Ilegal, OPPO Pastikan Produknya Terjual Sesuai Aturan Pemerintah Indonesia
OPPO pastikan produk yang mereka jual sesuai regulasi (Foto: Istimewa)
A
A
A

Sekadar informasi, Bareskrim Polri baru saja mengungkap kasus pendaftaran nomor IMEI secara ilegal yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perindustrian. Tak tanggung-tanggung sebanyak 191.965 perangkat terdampak.

Bareskrim Polri mengatakan bakal memblokir perangkat bermasalah yang sudah beredar di masyarakat tersebut, yang sebanyak 176 ribu di antaranya merupakan merek iPhone. Ini dilakukan untuk menghindari pembelian barang di pasar tidak resmi.

Nantinya perangkat yang diblokir akan dimandulkan dengan cara tidak bisa mendapatkan jaringan dari operator seluler. Dengan begitu pengguna tidak bisa menggunakan perangkat mereka secara maksimal.

Indonesia sendiri sudah memberlakukan aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity atau IMEI sejak 2020 lalu. Aturan ini sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI.

(Saliki Dwi Saputra )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement