JAKARTA - Belakangan heboh kasus IMEI ilegal yang menyeret sejumlah merek ponsel di Tanah Air. Menanggapi hal tersebut OPPO mengklaim jika produk yang terjual sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Hal ini diungkap oleh Head of Public Relations OPPO Indonesia, Baskoro Adiwiyono. Pihaknya menyatakan selalu mengikuti arahan dan juga peraturan dari Pemerintah Indonesia terkait penyelenggaraan bisnis yang dilangsungkan di Tanah Air.
Dia juga menyebut terus melakukan komunikasi rutin dengan Pemerintah untuk memastikan teknologi dan inovasi yang dikembangkanoleh OPPO bisa sampai ke tangan konsumen sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.
"Bagi kami yang paling penting adalah bagaimana teknologi dan inovasi yang kami kembangkan selama bertahun tahun ini bisa sampai ke tangan masyarakat sesuai dengan koridor regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia," kata Baskoro.
"Tentunya kami lakukan komunikasi secara rutin karena bagaimana pun juga bagi kami sebagai pelaku industri, komunikasi yang terjalin baik antara pelaku industri dan regulator adalah kunci. Bagi kami itu sangat penting," tambahnya.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri baru saja mengungkap kasus pendaftaran nomor IMEI secara ilegal yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perindustrian. Tak tanggung-tanggung sebanyak 191.965 perangkat terdampak.
Bareskrim Polri mengatakan bakal memblokir perangkat bermasalah yang sudah beredar di masyarakat tersebut, yang sebanyak 176 ribu di antaranya merupakan merek iPhone. Ini dilakukan untuk menghindari pembelian barang di pasar tidak resmi.
Nantinya perangkat yang diblokir akan dimandulkan dengan cara tidak bisa mendapatkan jaringan dari operator seluler. Dengan begitu pengguna tidak bisa menggunakan perangkat mereka secara maksimal.
Indonesia sendiri sudah memberlakukan aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity atau IMEI sejak 2020 lalu. Aturan ini sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI.
(Saliki Dwi Saputra )