Dengan mengganti nama atau rename berkas menggunakan akhiran ".pdf", maka tampilan file saat dikirim pun akan berubah.
Jika kena, maka calon korban akan dipaksa membuka file, mengklik dan menyetujui semua permintaan akses (permission) apk tersebut. Jika alur itu terpenuhi, pelaku bisa mengakses SMS, yang biasanya menampung OTP (One Time Password) atau pun verifikasi akun lainnya, termasuk perbankan.
Dugaan ramainya penipuan file APK ini membuat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui akun Twitter @HumasPoldaJatim turun tangan dan membagikan perbedaan PDF asli dan palsu. "Sekarang pencuri data sudah mengubah cara lagi, mereka tidak lagi pakai program .APK Sekarang mereka menggunakan program .Pdf," tulis mereka.
(Martin Bagya Kertiyasa)