Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Sembarangan, Berikut Cara Aman Melewati Polisi Tidur dengan Sepeda Motor

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Minggu, 19 Maret 2023 |20:10 WIB
Tak Sembarangan, Berikut Cara Aman Melewati Polisi Tidur dengan Sepeda Motor
Ilustrasi polisi tidur. (Foto: Instagram/@edorusia)
A
A
A

JAKARTA – Keberadaan polisi tidur atau speed trap berguna untuk memperingatkan kendaraan agar mengurangi kecepatannya. Tapi, ada cara tepat untuk melewati polisi tidur dengan sepeda motor agar tidak mengalami hal yang tak diinginkan.

Meski efektif untuk memperingatkan pengguna jalan mengurangi keceptan, keberadaan polisi tidur juga mengancam pengendara yang melintas, terutama yang tidak hati-hati dan memacu mobil dengan kecepatan tinggi. 

Ketika mengendarai sepeda motor, salah satu hal yang perlu diperhatikan saat di jalan adalah keberadaan polisi tidur. Jika tidak dilalui dengan hati-hati, polisi tidur bisa menjadi penyebab kecelakaan.

Polisi tidur biasanya ada di jalanan yang ramai seperti persimpangan, juga pemukiman padat penduduk untuk menghindari pengendara sepeda motor yang melaju kencang karena kondisi jalan tersebut ramai pejalan kaki. Berikut tips melewati polisi tidur dari Yamaha Riding Academy (YRA) Yogyakarta:

1. Perhatikan tanda-tanda polisi tidur

Pengendara perlu mengenali jalan yang terdapat polisi tidur, sehingga mudah mengantisipasi dari kejauhan. Tanda-tanda polisi tidur bisa berupa garis warna kuning atau papan polisi tidur dengan cat putih atau kuning.

2. Kurangi kecepatan

Setelah mendekati polisi tidur, pastikan untuk melambatkan kecepatan kendaraan.kurangi kecepatan secara berkala dan tidak mengerem secara mendadak. Pengereman yang mendadak sangat bahaya untuk dilakukan, terutama ketika melewati polisi tidur.

Lakukan pengereman sebelum melewati polisi tidur, lepas rem sesaat ketika mau melewatinya dan buka gas kembali saat roda belakang sudah melewati polisi tidur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement