Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak Harga Motor Sitaan Leasing, Jangan Tergiur Harga Murah!

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2023 |14:00 WIB
Simak Harga Motor Sitaan Leasing, Jangan Tergiur Harga Murah!
Ilustrasi motor sitaan. (Foto: Freepik)
A
A
A

Rozi juga mengingatkan untuk tidak tergiur dengan motor harga murah hasil tarikan leasing, terlebih dengan surat yang tidak lengkap. Pasalnya, ini akan menjadi masalah ke depannya dan bisa dianggap pencurian.

Seperti diketahui, pihak leasing tidak bisa menjual motor hasil sitaan dan harus masuk dulu ke pihak kedua atau balai lelang. Pasalnya, antara leasing dan nasabah juga memiliki klausul pelunasan sekitar tiga bulan.

(Citra Dara Vresti Trisna)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement