Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pakar Sebut Kominfo dan BSSN Pelanggar Hukum, Buntut Data PeduliLindungi Bocor

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 16 November 2022 |11:41 WIB
Pakar Sebut Kominfo dan BSSN Pelanggar Hukum, Buntut Data PeduliLindungi Bocor
Pakar sebut Kominfo dan BSSN pelanggar hukum, buntut data PeduliLindungi bocor (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

Nyatanya, dengan mudahnya hacker membocorkan data sensitif tersebut ke situs BrechForums dan mematok harga bagi miliaran data itu seharga US$100 ribu atau sekitar Rp1,6 miliar dalam bentuk BitCoin.

"Ketika saya menjadi saksi ahli dari pihak @PBHI_Nasional, @KemenkesRI juga mengatakan hal yg sama, aman dan dienkripsi katanya. Ternyata mereka berbohong, bahkan di muka pengadilan," ujar Teguh.

"Siapa yang bertanggung jawab terkait Peduli Lindungi? Pemilik: @KemenkesRI, Pengembang/pengelola: @kemkominfo dan Telkom, Kemananan: @BSSN_RI. Pemerintah dan BUMN kompak menjadi pelanggar hukum, penjahat dan juga penipu," lanjutnya.

Untuk diketahui, sebelumnya hacker Bjorka kembali berulah dengan membocorkan sebanyak 3.250.144.777 data PeduliLindungi. Data yang dibocorkan mencakup 48 Gigabyte data terkompresi dan 157 GB data tak terkompresi.

Data berformat CSV itu diklaim memuat Nama, NIK, Nomor Telepon, DOB, ID Perangkat, Status Covid-19, Email, Riwayat Checkin, Riwayat Vaksin dan sebagainya. Bjorka bahkan menyebut data yng bocor termasuk data milik podcaster kondang Deddy Corbuzier.

(Ahmad Muhajir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement