Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pakar Sebut Kominfo dan BSSN Pelanggar Hukum, Buntut Data PeduliLindungi Bocor

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 16 November 2022 |11:41 WIB
Pakar Sebut Kominfo dan BSSN Pelanggar Hukum, Buntut Data PeduliLindungi Bocor
Pakar sebut Kominfo dan BSSN pelanggar hukum, buntut data PeduliLindungi bocor (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

JAKARTA - Pakar Keamanan Siber, Teguh Aprianto, dengan keras menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai pelanggar hukum.

Ini lantaran menurutnya kedua lembaga tersebut tidak kompeten dalam menjaga database PeduliLindungi yang menyebabkan mudahnya pembobolan data 3,2 milyar data pribadi pengguna oleh hacker Bjorka.

"Kominfo dan BSSN: “Data di Peduli Lindungi aman karena keamananya berlapis dan dienkripsi," sentil Teguh dalam cuitan Twitternya dikutip pada Rabu (16/11/2022).

"Sekarang sebanyak 3,2 milyar data pribadi kita semua di Peduli Lindungi bocor dan ternyata tidak dienkripsi. Sudahlah tak kompeten, pelanggar hukum dan penipu pula," ungkapnya.

Teguh menyebut pelanggaran juga dilakukan oleh Kementerian Kesehatan lantaran menyebut data PeduliLindungi aman sesuai Permenkominfo 20 Tahun 2016 yang mengharuskan data pribadi tersimpan dalam bentuk terenkripsi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement