JAKARTA - Pakar Keamanan Siber, Teguh Aprianto, dengan keras menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai pelanggar hukum.
Ini lantaran menurutnya kedua lembaga tersebut tidak kompeten dalam menjaga database PeduliLindungi yang menyebabkan mudahnya pembobolan data 3,2 milyar data pribadi pengguna oleh hacker Bjorka.
"Kominfo dan BSSN: “Data di Peduli Lindungi aman karena keamananya berlapis dan dienkripsi," sentil Teguh dalam cuitan Twitternya dikutip pada Rabu (16/11/2022).
"Sekarang sebanyak 3,2 milyar data pribadi kita semua di Peduli Lindungi bocor dan ternyata tidak dienkripsi. Sudahlah tak kompeten, pelanggar hukum dan penipu pula," ungkapnya.
Teguh menyebut pelanggaran juga dilakukan oleh Kementerian Kesehatan lantaran menyebut data PeduliLindungi aman sesuai Permenkominfo 20 Tahun 2016 yang mengharuskan data pribadi tersimpan dalam bentuk terenkripsi.