JAKARTA – Di Indonesia ada dua jenis motor yang dikenal, yakni motor 2-tak dan 4-tak. Kedua motor tersebut banyak digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.
Meski begitu, banyak pengguna motor jarang yang mengetahui perbedaan keduanya. Selain itu, perbedaan yang diketahui hanya dari suara knalpot ketika motor dihidupkan. Lalu, apa perbedaan antara motor 2-tak dan motor 4-tak?
Perbedaan suara
Perbedaan yang paling umum diketahui banyak orang antara motor 2-tak dengan 4-tak adalah suara keduanya. Motor 2-tak memiliki suara yang lebih gahar dibanding motor 4-tak. Suara berisik dan cempreng tersebut berasal dari knalpot dan mesin.
Oli yang digunakan
Selain suara, cara membedakan motor 2-tak dengan motor 4-tak bisa dilihat dari penggunaan oli. Motor 4-tak hanya butuh menggunakan oli mesin agar bisa berjalan. Sementara motor 2-tak menggunakan oli mesin dan juga oli samping.
Oli samping adalah oli tambahan untuk melapisi seluruh komponen mesin. Pemberian oli samping tidak boleh telat agar tidak merusak komponen kendaraan. Ciri motor 2-tak yang mulai kehabisan oli samping bisa dilihat dari tarikan motor. Selain itu, oli mesin yang wajib diisi ulang ketika asap pada kenalpot mulai menghilang.
Jumlah komponen mesin
Komponen mesin yang digunakan pada motor 2-tak dan 4-tak berbeda. Jumlah komponen motor 2-tak lebih sedikit dibanding 4-tak. Karena, motor 2-tak tidak menggunakan noken As dan klep di bagian mesinnya.