JAKARTA – Produsen kendaraan listrik yang beroperasi di Indonesia diminta mengoptimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar harganya di pasaran menjadi lebih terjangkau.
“Pengoptimalan nilai komponen lokal ini dapat meningkatkan potensi pasar kendaraan akibat diterbitkannya Inpres No 7 Tahun 2022,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis.
Menperin menegaskan, perlu ada penguatan ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir agar Indonesia dapat menjadi produksen hub kendaraan listrik di wilayah ASEAN dan Oceania.
“Kami memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri yang turut serta membangun ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air,” ujar Menperin dalam keterangan tertulis.
Meski target pemerintah cukup tinggi terkait mobil listrik, di sisi lain minat masyarakat berpindah dari kendaraan berbahan bakar fosil ke mobil listrik terhambat karena harga mobil listrik masih tinggi.

Diketahui, pemerintah sedang gencar mengkampanyekan penggunaan mobil listrik untuk mencapai netral karbon pada 2060. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menargetkan dua juta pemakaian motor listrik pada 2025.
Saat ini pemerintah hanya bisa menginstruksikan pejabat negara menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Langkah ini juga merupakan bentuk edukasi pemerintah kepada masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik.
Menperin menyebutkan, pihaknya juga perlu mengedukasi terkait dampak positif penggunaan mobil listrik bagi lingkungan dan ekonomi.