JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa konsep bela negara akan tetap hidup seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin maju.
Menurutnya, salah satu wujud nyata bela negara saat ini adalah dengan melek digital.
"Konsep bela negara akan tetap hidup, akan tetapi wujudnya berubah seiring perkembangan zaman," ungkap Iqbal seperti dikutip dari diskusi publik yang diadakan oleh Kominfo pada Senin (12/9/2022).
"Pemahaman kita terhadap era digital, salah satunya mengharuskan kita menjaga dampak buruk dari hoax. Hal itu menjadi wujud bela negara generasi muda yang relevan dengan era disrupsi dewasa ini," terangnya.
Hal itu pun diamini oleh Pemerhati Isu Perempuan, Keluarga, dan Anak, Erna Estelita, yang menyebut bahwa konsep bela negara merupakan kewajiban warga negara sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.