Insiden ini membuat Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan akhirnya buka.
Nikho membenarkan kejadian SPBU menolak pembayaran uang Rupiah baru yang viral di media sosial tersebut.
Lebih lanjut, Nikho menjelaskan, insiden terjadi di Pertamina Jalan Pagar Alam, Bandar Lampung.
Selain itu, Nikho memaparkan, kejadian itu terjadi lantaran petugas SPBU belum mengetahui wujud asli uang Rupiah baru yang beredar.
"Petugas belum tahu pastinya," ujarnya dilansir dari ANTARA.
Nikho memaparkan, seluruh uang baru Rupiah yang telah diluncurkan pemerintah sejak 17 Agustus 2022 adalah sah sebagai alat pembayaran di SPBU mana pun di seluruh Indonesia.
"Saat ini, Pertamina sudah menerima uang baru sebagai alat bayar," imbuhnya.
Agar kejadian serupa tidak berulang, Nikho menegaskan, akan melakukan sosialisasi uang baru kepada petugas-petugas SPBU di Indonesia.
(Kurniawati Hasjanah)