Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanpa Calo, Ini Cara Mudah Balik Nama Motor

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |08:04 WIB
Tanpa Calo, Ini Cara Mudah Balik Nama Motor
Ilustrasi motor (dok Freepik)
A
A
A

5. Setelah selesai divalidasi, hasil pengesahan cek fisik dan berkas tadi akan kembali diberikan untuk difotokopi dan disimpan untuk melakukan pengurusan balik nama BPKB di Polda.

6. Kemudian menuju loket pendaftaran Balik Nama yang biasanya terletak di dalam gedung SAMSAT. Berkas yang harus disiapkan antara lain: STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan kwitansi pembelian motor yang ditandatangani diatas materai.

7. Setelah semua berkas di validasi dan dicek kelengkapannya. Petugas akan memanggilmu dan memberi tanda terima bahwa berkas sedang diproses. BPKB dan KTP asli akan dikembalikan, dan kamu akan diminta membayar biaya pendaftaran balik nama.

8. Pengambilan dokumen datang kembali Kantor SAMSAT dengan membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli. Serahkan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama dan tunjukkan BPKB asli jika diminta. Serta serahkan fotokopi kwitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas, yang nanti akan disatukan ke dalam satu map dengan berkas yang lain oleh petugas tersebut untuk dijadikan arsip.

Itulah proses balik nama motor. Mudah bukan? Sebisa mungkin datang lebih awal agar tidak mendapat antrian pajang. (nia)

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement