Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Perlu Repot ke Samsat, Begini 3 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan

Wahyu Sibarani , Jurnalis-Rabu, 26 Januari 2022 |06:06 WIB
Tak Perlu Repot ke Samsat, Begini 3 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan
Ilustrasi Plat Nomor Mobil (Freepik)
A
A
A

JAKARTA -  Tak perlu repot ke Samsat, kini terdapat tiga cara mudah untuk mengecek pemilik plat nomor kendaraan loh.

Berikut tiga caranya:

1. Menggunakan SMS

Cara pertama adalah menggunakan SMS. Tentu saja cara ini dapat dilakukan di dalam semua jenis handphohe. Anda perlu mengirimkan SMS secara regular dari ponsel pintar dengan format pesan berikut ini.

Tuliskan METRO [spasi] plat nomor polisi kendaraan yang akan Anda cek. Kemudian kirim SMS ke nomor 1717.

Contoh dari penggunaan SMS untuk cek plat nomor mobil di Jakarta adalah METRO B1234SAM. Kemudian kirim ke 1717.

Baca Juga:

Naik Mobil dari Jakarta ke Bandung, Segini Biaya Tarif Tolnya

Intip Koleksi Mobil dan Motor Erick Thohir, Menteri Terkaya di Kabinet Jokowi

Nanti SMS balasan berisi data kendaraan, seperti nama pemilik kendaraan dan berbagai macam informasi lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement