Adapun, seorang pelanggar yang telah menjalankan hukuman tersebut menceritakan pengalamannya tersebut. Ia merasa lebih dekat dengan kematian saat dihukum melakukan pembersihan kamar mayat, unit pendingin mayat dan krematorium.
“Saya tidak pernah dekat dengan kematian, dan itu terasa mengganggu. Saya benar-benar harus berhati-hati saat mengemudi di masa depan, dan saya tidak boleh minum dan mengemudi di jalan," jelasnya.
Selain itu, Sekretaris Urusan Sipil, Yan Qingzhi, memaparkan, hukuman tersebut akan diterapkan bagi siapa saja yang terbukti bersama lantaran mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
Dari hukuman yang sudah dijalani oleh 11 orang ini, mereka semua sepakat menyesal atas tindakan yang dilakukan saat mengemudi dalam keadaan mabuk.
(Kurniawati Hasjanah)