Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Tips Melaporkan Penipuan Online, Simak Yuk!

Yudi Setyowibowo , Jurnalis-Kamis, 19 Agustus 2021 |13:27 WIB
3 Tips Melaporkan Penipuan Online, Simak Yuk!
Belanja online (Foto: Alpha F1)
A
A
A

Sambil menunggu pemberitahuan dari polisi dan pihak bank, Anda bisa melakukan pelaporan ke Cekrekening.id agar tidak ada korban lain. Situs ini merupakan situs resmi miliki Kementerian Kominfo yang merangkum rekening yang terkait tindak pidana seperti penipuan.

Situs ini bisa dijadikan rujukan bagi orang lain yang ingin melakukan transaksi online. Jika Anda laporke Cekrekening.id, rekening pelaku akan terpampang sebagai rekening yang mencurigakan.

Untuk melaporkan rekening pelaku, Anda bisa datang langsung ke Kementerian Kominfo sambil membawa seluruh bukti atau melaporkannya secara online.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement