PEMERINTAH telah mengeluarkan sertifikat vaksin terbaru. Tak seperti sebelumnya, sertifikat baru ini sudah dilengkapi dengan jenis vaksin dan penggunaan Bahasa Inggris.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau, bagi masyarakat yang telah divaksin untuk segera memperbarui sertifikat vaksinasinya.
"Sertifikat bisa diunduh dengan mudah melalui website atau aplikasi Pedulilindungi," tulis Kominfo, di akun Instagram resminya, dikutip Rabu (7/7/2021).

Cara mengunduhnya pun mudah. Setelah masuk ke situs Pedulilindungi, pilih Login Sekarang atau Buat Akun jika belum memiliki akun.