Berikut langkah-langkah cek tilang elektronik di Jakarta:
- Akses laman etle-pmj.info
- Pilih menu CEK DATA
- Masukan nomor polisi, nomor mesin dan nomor rangka kendaraan
- Tekan Cek Data dan tunggu beberapa saat hingga hasilnya keluar.

Apabila ditemukan sebuah pelanggaran maka akan keluar datanya, namun jika tidak ada pelanggaran maka sistem akan membaca bahwa Data Tidak Ditemukan atau Data No Available.
Maksud dari penjelasan tersebut adalah bahwa unit mobil Anda atau mobil bekas yang mau Anda beli tidak bermasalah dengan tilang elektronik.
(Salman Mardira)