Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Ubah 7 Hal Ini pada Pelat Nomor Kendaraan Anda, Bisa Dipenjara!

Bertold Ananda , Jurnalis-Rabu, 23 Juni 2021 |10:19 WIB
Jangan Ubah 7 Hal Ini pada Pelat Nomor Kendaraan Anda, Bisa Dipenjara!
Pelat nomor kendaraan modifikasi (Koran SINDO)
A
A
A

4. Huruf dan angka TNKB dicetak miring dan huruf timbul.

5. Ukuran TNKB tidak sesuai standar (terlalu besar atau kekecilan).

6. Menyamarkan warna huruf dan angka TNKB sehingga sulit dibaca.

7. Mengubah warna TNKB atau ditutup mika sehingga mengakibatkan warnanya berubah.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement