Di sana, setiap marketer Facebook misalnya, harus memberikan akses kepada pemilik data yang menjadi target iklan untuk mengetahui data mereka dipakai untuk apa saja. Juga harus ada kesempatan bagi mereka untuk menolak dijadikan objek iklan.
Misalnya dalam menggunakan fitur Facebook Pixel, ketika data diambil dari cookies para pengunjung website. Pemilik platform web harus memberikan keterangan di awal saat seseorang berkunjung bahwa data mereka juga digunakan untuk keperluan marketing dan sebagainya, termasuk Facebook ads.
“Ini belum ada di Indonesia sehingga data kita sangat mudah diekspolitasi siapapun,” tandas Pratama.
(sst)
(Amril Amarullah (Okezone))