Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Baru WhatsApp, Pakar: WhatsApp Tidak Bisa Dikenai Sanksi

Fikri Kurniawan , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2021 |13:04 WIB
Aturan Baru WhatsApp, Pakar: WhatsApp Tidak Bisa Dikenai Sanksi
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - WhatsApp sedang menjadi sorotan karena memaksa penggunanya menyetujui aturan privasi baru yang dikeluarkan perusahaan.

WhatsApp mengakui bahwa pengguna tidak bisa lanjut menggunakan layanannya jika tidak menyetujui pembaruan aturan ini.

“Tetapi akunnya masih akan tetap aktif, sehingga pengguna dapat memilih untuk menyetujui pembaruan di kemudian hari,” kata WhatsApp, dalam klarifikasinya belum lama ini.

Di sisi lain, pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mengatakan, indikasi pemaksaan yang dilakukan WhatsApp tidak bisa dikenai sanksi. Alasannya, WhatsApp menawarkan pilihan, jika tidak berkenan bisa menghapus aplikasinya dari smartphone.

Masalah utama dari hal ini adalah ketidaktersediaannya perangkat undang-undang yang bisa melindungi data masyarakat . Menurut Pratama, yang dilakukan Facebook sebagai induk WhatsApp WA sebenarnya sudah lama diterapkan di aplikasi Facebook dan Instagram.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement