Dikutip GSM Arena, WhatsApp bahkan menambahkan bagian terpisah yang disebut “Transaksi dan data Pembayaran” yang menetapkan platform akan memproses informasi tambahan bahkan untuk pembayaran, yang dilakukan melalui aplikasi. Perusahaan mengklaim ini untuk tujuan analitik, meskipun itu akan memberikan pengidentifikasi uniknya ke Perusahaan Facebook lainnya.
Kebijakan Privasi ini diluncurkan secara global. Namun pengguna di Uni Eropa hanya terkena satu poin saja. Ini berkat undang-undang privasi yang lebih ketat yang lebih dikenal sebagai GDPR. Jadi pengguna WhatsApp di 27 negara Eropa tidak akan membagikan data mereka dengan pihak ketiga.
(sst)
(Amril Amarullah (Okezone))