Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Petisi Online Pelarangan Unggahan Foto Habib Rizieq, Ini Tanggapan Kominfo

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |11:11 WIB
Heboh Petisi Online Pelarangan Unggahan Foto Habib Rizieq, Ini Tanggapan Kominfo
(Foto: Ars Technica)
A
A
A

Petisi online terkait pelarangan unggahan foto Habib Rizieq telah mencapai 657 dukungan. Dalam keterangan petisi, tertulis bahwa pelarangan itu dilakukan karena kekuatan otoritas yang berlaku dalam suatu kawasan.

"Secara akal sehat, tentu Pelarangan Facebook dan Instagram ini, bukan tanpa dasar. Sebab mana mungkin suatu perusahaan Global, melarang suatu unggahan kecuali Mereka diharuskan melakukan itu karena Kekuatan Otoritas yang berlaku dalam suatu kawasan," tulis keterangan petisi change.org.

Baca juga: Ramai di Media Sosial, Petisi Larangan Unggahan Foto Habib Rizieq Shihab

Selaku regulator yang berwenang mengontrol berjalannya media sosial di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika buka suara. Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan itu bukan perintah dari pemerintah.

"Bukan," kata Dedy dalam pesan singkat.

 Petisi online terkait pelarangan unggahan foto Habib Rizieq telah mencapai 657 dukungan.

Baca juga: Petisi Larangan Unggahan Foto Habib Rizieq Shihab Capai 657 Dukungan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement