Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Konvoi Moge, Pengendara Lain Tidak Wajib Menghindar

Riyandy Aristyo , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |15:15 WIB
Konvoi Moge, Pengendara Lain Tidak Wajib Menghindar
(Foto: Daylife)
A
A
A

JAKARTA - Konvoi motor gede (moge) wajib mematuhi semua peraturan berlalu lintas. Karena itu, pengguna jalan raya lain tak wajib menghindar jika ada konvoi moge.

"Semua pengguna jalan raya punya status yang sama ketika berkendara. Sehingga harus mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menyusahkan orang lain," kata Instruktur keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana di Jakarta, Senin (2/11/2020).

Menurut Sony, konvoi moge yang menggunakan pengawalan petugas kepolisian bukanlah prioritas. Sifatnya hanya mengamankan dan mengarahkan.

"Mereka (konvoi moge) bukan prioritas meski pakai pengawalan petugas kepolisian. Kecuali pengawalan untuk pejabat, tamu negara, ambulance dan pemadam kebakaran. Mereka prioritas yang harus didahulukan," katanya.

Baca juga: 14 Juta Mobil Bekas Diekspor ke Negara Berkembang, Dinilai Transfer Polusi

Baca juga: Ridwan Kamil Ajak Istri Hujan-hujanan Naik Moge

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement