JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan moge (motor gede) bisa masuk tol. Diperbolehkannya moge melewati jalan tol dinilai dapat menambah pendapatan negara. Itu karena banyak pengguna moge di Indonesia.
Hal tersebut diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras. Ia meminta mempertimbangkan kembali gagasan untuk memperbolehkan moge masuk jalan tol.
"Sekedar masukan saja sebenarnya untuk sebagai salah satu pengguna yang potensial menurut saya. Kalau kita berbicara tentang selama ini kita melihat juga kan. Moge dalam hal ini misalkan motor pengawal, itu kan bisa masuk gitu loh. Kalau boleh dibilang nothing is different dengan motor gede yang lainnya gitu," kata Andi dalam rapat kerja bersama pemerintah.
Sementara itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengungkapkan pengendara sepeda motor belum layak menggunakan jalan tol. Itu karena sebagian besar pengendara di Indonesia belum memiliki kemampuan yang mumpuni.
“Kita bandingin sama di luar negeri. Memang di sana motor boleh masuk tol tapi antara satu motor dengan motor yang lainnya itu jaraknya bisa sampai 50 meter. Di sana juga terpantau CCTV,” ujar Sony kepada Okezone, Selasa (28/1/2025).
Sony mengatakan masih ada perilaku berkendara yang arogan dari pengemudi mobil maupun pengendara motor di Indonesia. Menurutnya, itu akan meningkatkan risiko kecelakaan fatal apabila bertemu di jalan bebas hambatan.