Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Alasan Utama Pajak Mobil Baru Diusulkan 0%

Widi Agustian , Jurnalis-Minggu, 20 September 2020 |07:25 WIB
3 Alasan Utama Pajak Mobil Baru Diusulkan 0%
(Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Paling tidak ada tiga alasan utama kenapa pajak mobil baru harus 0 persen. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dilansir dari laman Kemenperin.

Baca juga: BlackBerry Banting Setir ke Industri Otomotif

Baca juga: Volkswagen Bakal Jual Bugatti ke Pengusaha Kroasia?

Alasan pertama, upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar. Menperin menjelaskan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan," kata dia.

Alasan kedua, hal ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan sektor otomotif. Situasi industri di Tanah Air, termasuk otomotif memang tengah mengalami tantangan besar akibat pandemi covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement