Data dari firma analitik Sensor Tower menunjukkan Tinder telah diunduh lebih dari 440.000 kali di Pakistan dalam 12 bulan terakhir. Grindr, Tagged, dan SayHi masing-masing telah diunduh sekira 300.000 kali dan Skout 100.000 kali dalam periode yang sama.
Para kritikus mengatakan Pakistan menggunakan undang-undang digital baru-baru ini telah berusaha mengekang kebebasan berekspresi di internet, memblokir atau memerintahkan penghapusan konten yang dianggap tidak bermoral serta berita yang mengkritik pemerintah dan militer.
Pada Juli lalu, Pakistan mengeluarkan "peringatan terakhir" untuk aplikasi video pendek TikTok atas konten eksplisit yang di-posting di platform tersebut. Sementara aplikasi streaming langsung Bigo Live diblokir selama 10 hari karena alasan yang sama.
Baca juga: Rayakan 35 Tahun Super Mario Bros, Nintendo Rilis Game Khusus
(Hantoro)