Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sejumlah Aplikasi Kencan Diblokir di Pakistan, Ini Daftarnya

Sindonews , Jurnalis-Sabtu, 05 September 2020 |11:39 WIB
Sejumlah Aplikasi Kencan Diblokir di Pakistan, Ini Daftarnya
Ilustrasi aplikasi kencan. (Foto: Phillymag)
A
A
A

SEJUMLAH aplikasi kencan diblokir di Pakistan. Jumlahnya mencapai lima aplikasi. Masing-masing adalah Tinder, Grindr, Tagged, dan Skout. Kelima aplikasi kencan tersebut dilarang karena dinilai tidak mematuhi hukum setempat.

Mengutip dari Sindonews, Sabtu (5/9/2020), keputusan Pemerintah Pakistan ini diklaim sebagai upaya untuk mengekang platform online yang dianggap menyebarkan "konten tidak bermoral". Demikian dilansir Reuters.

Baca juga: Alienware Rilis Monitor Gaming Baru, Ini Fiturnya 

Sebagaimana diketahui, Pakistan merupakan negara di mana hubungan di luar nikah dan homoseksual dianggap sebagai tindakan ilegal.

Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) menyebut telah mengirim pemberitahuan kepada manajemen lima aplikasi yang dilarang. Pemblokiran dilakukan karena efek negatif dari streaming konten yang dianggap tidak bermoral dan tidak senonoh.

PTA menyatakan pemberitahuan yang dikeluarkan untuk Tinder, Grindr, Tagged, Skout, dan SayHi meminta penghapusan layanan kencan serta moderasi konten streaming langsung sesuai dengan hukum setempat.

Baca juga: Astronom Temukan Bintang yang Merobek Piringan Pembentuk Planet 

Perusahaan-perusahaan tersebut tidak menanggapi pemberitahuan dalam waktu yang ditentukan.

Tinder, Grindr, Tagged, dan Skout belum memberikan komentar atas pemblokiran ini. Sementara untuk SayHi, berdasarkan laporan Reuters, belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan.

Tinder merupakan aplikasi kencan yang populer secara global, dimiliki oleh Match Group. Sedangkan Tagged dan Skout dimiliki oleh Meet Group.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement