Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apple Tolak Bujukan Facebook soal Pajak App Store 30%

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Jum'at, 28 Agustus 2020 |15:14 WIB
Apple Tolak Bujukan Facebook soal Pajak App Store 30%
(Foto: Wccftech)
A
A
A

JAKARTA - Apple menetapkan pajak 30% dari penghasilan yang dibuat melalui App Store mereka. Pajak tersebut tampaknya tidak disukai oleh perusahan teknologi yang memanfaatkan platform Apple atau App Store.

Awal bulan ini, Facebook mengumumkan fitur baru yang memungkinkan influencer dan bisnis menyelenggarakan acara online yang harus dibayar oleh pengguna untuk mengaksesnya. Apple mengenakan biaya, biasanya 30%, untuk semua pembelian yang dilakukan melalui aplikasi iOS.

Facebook berharap pembuat iPhone itu akan membuat pengecualian untuk tools yang tampaknya berorientasi untuk komunitas ini. Apple menolak keinginan Facebook tersebut, dikutip Cnet.

Pada Kamis, Facebook mengatakan kepada Reuters bahwa pihaknya mencoba memberi tahu pengguna iOS tentang biaya Apple, menjelaskan mengapa penyelenggara acara akan menerima 70% dari pendapatan mereka, tetapi Apple memblokir ini atas dasar informasi yang "tidak relevan".

Facebook sebelumnya mengatakan tidak akan memotong uang yang dihasilkan oleh penyelenggara dengan alat tersebut untuk tahun depan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement