Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebelum Beli Ponsel Baru, Wajib Cek Nomor IMEI

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 16 April 2020 |11:17 WIB
Sebelum Beli Ponsel Baru, Wajib Cek Nomor IMEI
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah segera menerapkan aturan validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada 18 April 2020. Mekanisme validasi IMEI menggunakan skema whitelist, di mana ponsel dengan nomor IMEI ilegal tidak akan mendapatkan layanan provider.

Oleh karena ini, masyarakat diminta kritis dan cerdas dalam membeli ponsel setelah aturan tersebut berlaku. Caranya dengan melakukan pengecekan IMEI di website resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sebelum mengecek keabsahan nomor IMEI di website resmi, Anda perlu mencatat terlebih dahulu nomor IMEI ponsel.

Cara paling mudah untuk mencari nomor IMEI adalah dengan mengetikan *#06# pada ponsel atau pergi ke pengaturan. Namun pada saat membeli ponsel baru Anda bisa mengecek IMEI pada kemasan ponsel. Nomor IMEI biasanya juga dicantumkan oleh produsen ponsel pada kemasan.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement