Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belajar dari Kecelakaan Bus di Japek, Pengemudi Wajib Jaga Jarak Aman

Mufrod , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2020 |17:24 WIB
Belajar dari Kecelakaan Bus di Japek, Pengemudi Wajib Jaga Jarak Aman
Kecelakaan Bus (foto: Ist)
A
A
A

Ia menjelaskan, dengan melajukan kendaraan 100 kilometer per jam, artinya setiap detik kita sudah berpindah sejauh 27,7 meter. Banyak hal yang bisa terjadi dengan jarak dan di kecepatan itu.

 Kecelakaan bus

Kemudian dari pedal rem diinjak dan sistem di mobil bekerja menahan roda juga membutuhkan waktu 0,5 sampai 1 detik. Terakhir, pengereman juga membutuhkan waktu untuk dapat memberhentikan mobil. Maka jika dalam kecepatan 100 km/jam, hampir 60 meter kendaraan masih melaju bebas ke depan.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement