Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belajar dari Kecelakaan Bus di Japek, Pengemudi Wajib Jaga Jarak Aman

Mufrod , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2020 |17:24 WIB
Belajar dari Kecelakaan Bus di Japek, Pengemudi Wajib Jaga Jarak Aman
Kecelakaan Bus (foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Bus yang membawa rombongan siswa sekolah menengah pertama yang akan menuju Garut, Jawa Barat mengalami kecelakaan di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jumat (7/2/2020).

Dalam kecelakaan tersebut diketahui, bus yang membawa rombongan siswa sekolah yang tengah melaju di jalan tol langsung ditabrak bus yang berada tepat di belakangnya. Diketahui kecelakaan terjadi akibat pengemudi bus tidak menjaga jarak aman.

 Kecelakaan bus

Terjadinya kecelakaan tersebut, penting bagi seluruh pengemudi untuk memperhatikan jarak aman saat mengemudi di jalan raya. Dimana setiap pengemudi harus menjaga jarak aman sekira tiga detik dari kendaraan yang berada di depannya.

 Kecelakaan bus

Menurut Rifat Sungkar, Direktur Utama Rifat Drive Labs, jika terjadi sesuatu yang menuntut pengereman mendadak, mobil baru benar-benar bisa berhenti paling cepat 2 detik. Rifat mencontohkan, dalam kasus pengereman mendadak, dibutuhkan waktu 0,5 sampai 1 detik mulai mata melihat kejadian lalu dilanjutkan ke otak untuk memerintahkan kaki menginjak pedal rem.

Ia menjelaskan, dengan melajukan kendaraan 100 kilometer per jam, artinya setiap detik kita sudah berpindah sejauh 27,7 meter. Banyak hal yang bisa terjadi dengan jarak dan di kecepatan itu.

 Kecelakaan bus

Kemudian dari pedal rem diinjak dan sistem di mobil bekerja menahan roda juga membutuhkan waktu 0,5 sampai 1 detik. Terakhir, pengereman juga membutuhkan waktu untuk dapat memberhentikan mobil. Maka jika dalam kecepatan 100 km/jam, hampir 60 meter kendaraan masih melaju bebas ke depan.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement